Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek akan menyusun kriteria-kriteria berkaitan dengan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development.
Menurut Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti saat ini banyak pengembang yang menyalahartikan konsep dan kriteria transit oriented development (TOD).
“Mohon maaf banyak yang mereknya TOD, tapi bukan TOD. Kami sedang buat kriteria TOD seperti apa,” ujarnya dalam acara Urban Talks bertajuk Inovasi di Era Baru Transportasi Jabodetabek untuk Keluar dari Jebakan Kelas Menengah, seperti dikutip dari saluran Youtube Urban Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Selain itu, katanya, BPTJ juga memberi rekomendasi teknis terhadap pembangunan lima transit oriented development pada tahun ini.
Kelima kawasan TOD tersebut adalah TOD Dukuh Atas di Jakarta, Grandhika City di Bekasi Timur, Cikarang-Jababeka di Kab. Bekasi, Gunung Putri di Kab.Bogor, dan Rawa Buntu di Tangerang.
“Pengembangan TOD ini merupakan salah satu upaya untuk menarik masyarakat menggunakan kendaraan umum.”
Pembangunan kawasan berorientasi transit merupakan salah satu solusi permasalahan transportasi dan lingkungan di kawasan perkotaan, terutama kota-kota besar khususnya di DKI Jakarta.
TOD dikembangkan untuk mengatasi permasalahan kemacetan melalui pengintegrasian sistem jaringan transportasi massal.
Selain itu, keberadaan TOD juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sekaligus mendorong orang untuk berjalan kaki dan menggunakan kendaaraan umum.
Polana menjelaskan bahwa pengembangan simpul transportasi seperti stasiun dan terminal sebagai pusat kegiatan skala regional maupun skala lingkungan berlandaskan pada integrasi layanan antarmoda dan pengembangan mixed-use.
Adapun, aspek-aspek yang terdapat dalam pengembangan TOD mencakup angkutan umum, keterhubungan, fasilitas pejalan kaki, penggunaan sepeda, dan peralihan moda.
Dia menyebutkan bahwa di tengah pandemi corona, saat ini banyak orang menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi.
“Barangkali nanti di simpul-simpul transportasi, di bus, di kereta api, atau mungkin juga di TOD mungkin disediakan oleh pengembang, misalnya, harus disiapkan fasilitas penitipan sepeda.”
Immanuel Ambarita dari PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. bahwa sebagai pengambang TOD mengklaim bahwa kriteria-kriteria tersebut sudah ada di Urban Sites, yang merupakan salah satu proyek TOD perseroan di Bekasi.
Sumber:Bisnis.com